Jumat, 16 Januari 2015

Masyarakat Madani di Indonesia


Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia

Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya
  • Karakteristik Masyarakat Madani
  1. Masyarakat egaliter, masyarakat egaliter atau masyarakat yang mengemban nilai egalitarianisme yaitu masyarakat yang mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di masyarakat dari sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama, dan sebagainya.
  2. Penghargaan, bahwa dalam masyarakat madani adanya penghargaan kepada orang berdasarkan prestise, bukan kesukuan, keturunan, ras, dan sebagainya 
  3. Keterbukaan (partisipasi seluru anggota masyarakat aktif), sebagai ciri masyarakat madani adalah kerendahan hati untuk tidak merasa selalu benar, kemudian kesediaan untuk mendengarkan pendapat orang lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik.
  4. Penegakkan hukum dan keadilan, hukum ditegakkan pada siapapun dan kapanpun, walupun terhadap keluarga sendiri, karena manusia sama didepan hukum.
  5. Toleransi dan pluralisme, tak lain adalah wujud civility yaitu sikap kewajiban pribadi dan sosial yang bersedia melihat diri sendiri tidak selalu benar, karena pluralism dan toleransi merupakan wujud dari “ikatan keadaban’ ( Bond of civility), dalam arti masing-masing pribadi dan kelompok dalam lingkunga yang lebih luas, memandang yang lain dengan penghargaaN, betapapun perbedaan yang ada tanpa saling memaksakan kehendak, pendapat atau pandangan sendiri.
  6. Musyawarah dan demokrasi, merupakan unsur asasi pembentukan masyarakat madani. Nur cholis madjid menyatakan, maasyarakat madani merupakan masyarakat demokratis yang terbangun dengan menegakkan musyawarah, karena musywarah merupakan interpretasi positif berbagai individu dalam masyarakat yang saling memberikan hak untuk menyatakan pendapat, dan mengakui adanya kewajiban mendengar pendapat orang lain.

Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI), Nahdlatul Ulama
(NU) dan Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1.      Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2.      Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3.      Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4.      Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5.      Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6.      Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia yaitu yang
1. Pandangan integrasi nasional dan politik., bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.
2. Pandangan reformasi sistem politk demokrasi, , yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi, dalam tataran ini, pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi
3. Membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi , pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.

Ketiga model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh Hikam bahwa diera transisi ini harus dipikirkan prioritas prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target-target group yang paling strategis serta penciptaan pendekatan-pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu, maka keterlibatan kaum cendikia, LSM, ormas dan keagamaan dan mahasiswa, mutlak adanya.

Sesuai dengan sila ke 4 nya, maka Pancasila jelas jelas mengakomodasi terbentuknya masyarakat madani. Pancasila mendorong pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak-hak asasi manusia. Masyarakat madani dapat diwujudkan bila negara berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak hak asasi manusia.

Dari kesimpulan diatas bahwa masyarakat Indonesia mampu mencapai masyarakat madani karena karakteristik masyarakat madani ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Yaitu tercantup pada sila ke 4 yaitu pancasila mendorong pemerintahan yang demokratis , melindungi hak-hak asasi manusia dan toleransi umat beragama. 


0 komentar:

Posting Komentar