Cita–cita Luhur Bangsa Indonesia yang Belum Terwujud.
Yaitu Mencapai kehidupan adil dan makmur
sejahtera lahir dan bathin bagi seluruh bangsa Indonesia ( nilai-nilai moral
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara). Karena dari dahulunya bangsa
Indonesia itu adalah bangsa yang agamis, sedangkan ajaran Komunis datangnya dari luar bukan dari budaya bangsa Indonesia. Tentunya ajaran yang meniadakan
Tuhan ini sangat bertentang dengan akar budaya bangsa, dan terbukti ajaran itu
tidak cocok bagi bangsa Indonesia, bahkan di negara asalnya Uni Sovyet juga
sudah hancur ajaran komonis ini. Era selanjutnya Orde baru dibawah kepemimpinan
Presiden Soeharto, masa kepemimpinan Orde Baru ini sebenarnya cukup berhasil
dengan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
Kehidupan rakyat Indonesia selangkah demi selangkah mulai mengarah pada
sejahtera, dan sempat meraih prediket Swasembada Beras, pembangunan dengan pola
transmigrasi membuka daerah-daerah baru guna mensejahterakan kehidupan rakyat.
Tapi
lagi-lagi masa Orde Baru yang berlangsung tidak kurang dari 32 tahun tersebut,
ternodai oleh masalah moral. Sang pemimpin Enggan menanggalkan singgasananya,
kemudian Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merajalela
yang berakibat pada gelombang demonstrasi menuntut sang penguasa mundur. Dan
akhirnya pada tahun 1998 dengan terpaksa harus Lengser. Setelah dua Orde berlalu, bangsa Indonesia memasuki era Perubahan (Reformasi). Kehidupan berbangsa dan bernegara ditata ulang, terutama dalam hal
berdemokrasi. Namun ternyata bangsa Indonesia telah begitu jauh terpuruk, baik
secara ekonomi maupun moral. Tidak mudah para pemimpin di era reformasi ini
untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa guna mensejahterakan rakyat.
Terbukti
baru saja delapan tahun Era Reformasi sudah dipimpin oleh empat orang presiden,
mulai dari Prof. DR BJ Habibi, KH. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri
dan sekarang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Belum banyak yang bisa dibuat
para pemimpin ini. Kita masih berkutat pada pemberantasan KKN
yang tak kunjung usai, sebenarnya ini kembali pada masalah pokok yaitu MORAL.
Kenapa masalah moral! Karena kehidupan bangsa ini semakin
terpuruk dalam ekonomi, senantiasa terjadi kerusuhan dan pertumpahan darah
antar sesama anak bangsa, semuanya berpuncak pada moralitas anak bangsa saat
ini yang semakin jauh dari nilai-nilai luhur bangsa dan agama. Masalah moral
adalah masalah utama yang harus disempurnakan untuk mencapai cita-cita bangsa
ini.
Kuncinya perbaiki moral pemimpin (Eksekutif), moral para wakil rakyat (Legeslatif) dan Moral penegak hukum (Yudikatif). Kalau ketiga unsur ini sudah baik dan benar moralnya tentulah unsur- unsur lain dan moral rakyat akan menjadi baik.
Dari apa
yang dibahas jelas tergambar, bahwa kehancuran suatu orde itu bermula dari
kehancuran moral. Yang berakibat kesengsaraan bagi rakyat dan semakin jauhnya
dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan. Adalah Moral menjadi kata kunci sukses
atau gagalnya dalam perjuangan mengisi kemerdekaan, karena moral dan akhlak
adalah bersumber dari budaya bangsa dan ajaran agama. Sehingga kalau mampu
menerapkannya dalam perjungan mengisi kemerdekaan, maka tidak mustahil akan
tercapai keinginan luhur mencapai kehidupan bangsa Indonesia adil dan makmur
sejahtera lahir dan bathin. Namun yang paling utama
adalah perbaikan moral seluruh unsur dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan impian tersebut.
Karena bila moral sudah baik, maka dengan sendirinya semua pekerjaan baik dan
tentunya akan mencapai hasil yang baik pula. Oleh karena itu dari sekarang kita mulai dari
diri masing-masing untuk memperbaiki moral, sehingga akan berefek pada
perbaikan moral orang lain.
Semua kembali
pada ideology pancasila yaitu nilai-nilai pancasila dijabarkan dalam
norma-norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam pembukaan
UUD 1945 . Nilai atau Norma dasar yang
terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau dirubah.
Karena itu adalah pilihan dan consensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar
Negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau pelaksanaan
nilai –nilai Instrumental dan nilai-nilai Praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai
dasarnya.
http://riau.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=10077